Anggota Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) menyiapkan salinan berkas untuk diberikan kepada Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pramono Ubaid Tanthowi saat melakukan pengaduan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Pengaduan tersebut terkait kasus kabut asap yang berulang kali terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan gambut yang telah merenggut hak mereka atas lingkungan dan udara yang bersih dan sehat serta menggugat tiga perusahaan kayu yang diduga menjadi penyebab terjadinya kabut asap di Sumatera Selatan. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) menerima pengaduan dari warga yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Pengaduan tersebut terkait kasus kabut asap yang berulang kali terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan gambut yang telah merenggut hak mereka atas lingkungan dan udara yang bersih dan sehat serta menggugat tiga perusahaan kayu yang diduga menjadi penyebab terjadinya kabut asap di Sumatera Selatan. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pramono Ubaid Tanthowi menerima pengaduan dari warga yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Pengaduan tersebut terkait kasus kabut asap yang berulang kali terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan gambut yang telah merenggut hak mereka atas lingkungan dan udara yang bersih dan sehat serta menggugat tiga perusahaan kayu yang diduga menjadi penyebab terjadinya kabut asap di Sumatera Selatan.
sumber : Antara Foto