Kamis 20 Mar 2025 14:41 WIB

Dipimpin Puan Maharani, Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU TNI

DPR sahkan Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan pandangan akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Melalui rapat paripurna tersebut DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Melalui rapat paripurna tersebut DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Komisi I DPR RI Utut Adianto membacakan laporan saat Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Melalui rapat paripurna tersebut DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Melalui rapat paripurna tersebut DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Mensesneg Prasetyo Hadi saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Melalui rapat paripurna tersebut DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin membacakan pandangan akhir pemerintah saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Melalui rapat paripurna tersebut DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan pandangan akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Melalui rapat paripurna tersebut DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua DPR Puan Maharani bersama pimpinan DPR lainnya memimpin Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Melalui rapat paripurna tersebut DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto usai mengikuti Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Melalui rapat paripurna tersebut DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan salam kepada anggota DPR saat Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Melalui rapat paripurna tersebut DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan pandangan akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Melalui rapat paripurna tersebut DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement