Pengunjuk rasa melalui aksi tolak Revisi Undang-Undang TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)
Pengunjuk rasa melalui aksi tolak Revisi Undang-Undang TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)
Pengunjuk rasa melalui aksi tolak Revisi Undang-Undang TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)
Pengunjuk rasa melalui aksi tolak Revisi Undang-Undang TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)
Pengunjuk rasa melalui aksi tolak Revisi Undang-Undang TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)
Pengunjuk rasa melalui aksi tolak Revisi Undang-Undang TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)
Pengunjuk rasa melalui aksi tolak Revisi Undang-Undang TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)
Pengunjuk rasa melalui aksi tolak Revisi Undang-Undang TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)
Pengunjuk rasa melalui aksi tolak Revisi Undang-Undang TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)
Pengunjuk rasa melalui aksi tolak Revisi Undang-Undang TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)
Pengunjuk rasa melalui aksi tolak Revisi Undang-Undang TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)
Pengunjuk rasa melalui aksi tolak Revisi Undang-Undang TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)
Pengunjuk rasa melalui aksi tolak Revisi Undang-Undang TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)
Pengunjuk rasa melalui aksi tolak Revisi Undang-Undang TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)
Pengunjuk rasa melalui aksi tolak Revisi Undang-Undang TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunjuk rasa melalui aksi tolak Revisi Undang-Undang TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna.
Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
sumber : Republika