Kamis 20 Mar 2025 23:19 WIB

Aksi Tolak RUU TNI di Depan Gedung DPR Berakhir Ricuh

Aparat keamanan membubarkan paksa massa aksi tolak RUU TNI di DPR.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Pengunjuk rasa terkena semprotan water canon saat aksi menolak revisi UU TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengunjuk rasa melakukan aksi menolak revisi UU TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengunjuk rasa melakukan aksi menolak revisi UU TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)

Medis melakukan pertolongan kepada pengunjuk rasa yang terluka saat aksi menolak revisi UU TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengunjuk rasa melakukan aksi menolak revisi UU TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengunjuk rasa terkena semprotan water canon saat aksi menolak revisi UU TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengunjuk rasa mencoba merobohkan pagar saat aksi menolak revisi UU TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengunjuk rasa menyalakan api saat aksi menolak revisi UU TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengunjuk rasa mencoba merobohkan pagar saat aksi menolak revisi UU TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)

Polisi membubarkan pengunjuk rasa menolak revisi UU TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)

Polisi membubarkan pengunjuk rasa menolak revisi UU TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengunjuk rasa menyalakan flare saat aksi menolak revisi UU TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengunjuk rasa berusaha lari saat aksi menolak revisi UU TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pengunjuk rasa dengan membawa bendera melakukan aksi menolak revisi UU TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna. Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunjuk rasa mencoba merobohkan pagar saat aksi menolak revisi UU TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Aksi ini menuntut kepada DPR untuk mencabut UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang baru saja disahkan di sidang paripurna.

Mereka menolak UU TNI tersebut yang dinilai berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement