Anggota polisi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Samapta Polres Kudus memeriksa uang di tempat jasa penukaran uang di Jalan Sunan Kudus, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025). Patroli tersebut sebagai himbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi sekaligus upaya antisipasi terhadap peredaran uang palsu pada jasa penukaran uang yang banyak diminati warga jelang Hari Raya Idul Fitri. (FOTO : ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)
Anggota polisi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Samapta Polres Kudus memeriksa uang di tempat jasa penukaran uang di Jalan Sunan Kudus, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025). Patroli tersebut sebagai himbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi sekaligus upaya antisipasi terhadap peredaran uang palsu pada jasa penukaran uang yang banyak diminati warga jelang Hari Raya Idul Fitri. (FOTO : ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)
Anggota polisi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Samapta Polres Kudus memberi himbauan kepada penjual jasa penukaran uang saat patroli di Jalan Sunan Kudus, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025). Patroli tersebut sebagai himbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi sekaligus upaya antisipasi terhadap peredaran uang palsu pada jasa penukaran uang yang banyak diminati warga jelang Hari Raya Idul Fitri. (FOTO : ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Anggota polisi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Samapta Polres Kudus memeriksa uang di tempat jasa penukaran uang di Jalan Sunan Kudus, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025).
Patroli tersebut sebagai himbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi sekaligus upaya antisipasi terhadap peredaran uang palsu pada jasa penukaran uang yang banyak diminati warga jelang Hari Raya Idul Fitri.
sumber : Antara Foto