REPUBLIKA.CO.ID, Dalam menghadapi tantangan dan ketidakpastian global pada 2025, OJK menetapkan langkah strategis. Pertama, optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan yang mendukung pencapaian target pemerintah, di antaranya pengembangan komoditas unggulan daerah.
Kedua, pengembangan sektor jasa keuangan untuk pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan. Ketiga, penguatan sektor jasa keuangan dan pengawasannya. Sedangkan langkah keempat, peningkatan efektivitas penegakan integritas dan pelindungan konsumen SJK.
Advertisement