Selasa 29 Apr 2025 07:00 WIB

Pemprov DKI Jakarta Akan Tertibkan Kendaraan yang Masuk Jalur Sepeda

Pemprov DKI Jakarta juga akan bangun jalur sepeda tambahan sepanjang 3,8 km.

Red: Edwin Dwi Putranto

Polisi menertibkan pengendara motor yang melintas di jalur sepeda Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (28/4/2025). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menertibkan jalur sepeda seiring adanya korban kecelakaan hingga meninggal dunia akibat kendaraan yang berhenti di jalur sepeda, serta akan membangun jalur sepeda tambahan sepanjang 3,8 kilometer. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Pengendara motor melintas di jalur sepeda Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (28/4/2025). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menertibkan jalur sepeda seiring adanya korban kecelakaan hingga meninggal dunia akibat kendaraan yang berhenti di jalur sepeda, serta akan membangun jalur sepeda tambahan sepanjang 3,8 kilometer. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Polisi menertibkan pengendara motor yang melintas di jalur sepeda Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (28/4/2025). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menertibkan jalur sepeda seiring adanya korban kecelakaan hingga meninggal dunia akibat kendaraan yang berhenti di jalur sepeda, serta akan membangun jalur sepeda tambahan sepanjang 3,8 kilometer. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menertibkan pengendara motor yang melintas di jalur sepeda Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menertibkan jalur sepeda seiring adanya korban kecelakaan hingga meninggal dunia akibat kendaraan yang berhenti di jalur sepeda, serta akan membangun jalur sepeda tambahan sepanjang 3,8 kilometer.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement