Petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor mengecek produk makanan di salah satu pusat perbelanjaan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025). Inspeksi mendadak ke sejumlah pusat perbelanjaan itu untuk memastikan produk makanan yang dijual di pasaran bebas dari unsur babi menyusul adanya rilis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran produk makanan mengandung babi di Indonesia. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor mengecek produk makanan di salah satu pusat perbelanjaan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025). Inspeksi mendadak ke sejumlah pusat perbelanjaan itu untuk memastikan produk makanan yang dijual di pasaran bebas dari unsur babi menyusul adanya rilis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran produk makanan mengandung babi di Indonesia. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor mengecek produk makanan di salah satu pusat perbelanjaan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).
Inspeksi mendadak ke sejumlah pusat perbelanjaan itu untuk memastikan produk makanan yang dijual di pasaran bebas dari unsur babi menyusul adanya rilis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran produk makanan mengandung babi di Indonesia.
sumber : Antara Foto