Rabu 07 May 2025 22:30 WIB

Awas, Ada Razia Pakaian tidak Sesuai Syariat di Aceh

Razia menjaring sejumlah warga yang mengenakan pakaian tidak sesuai syariat.

Red: Edwin Dwi Putranto

Polisi Syariah Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) menghentikan pengendara sepeda motor saat operasi gabungan pelanggaran Syariat Islam di lintas jalan nasional, Desa Darul Imarah, kabupaten, Aceh Besar, Aceh, Rabu (7/5/2025). Razia penegakan peraturan daerah (qanun) nomor 11 tahun 2022 tentang Syariat Islam melibatkan petugas Wilayatul Hisbah dan Polisi Militer Daerah (Pomdam) Iskandar Muda itu menjaring sejumlah warga yang mengenakan pakaian tidak sesuai syariat. (FOTO : ANTARA FOTO/Ampelsa)

Polisi Syariah Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) mendata seorang warga saat terjaring operasi gabungan palanggaran Syariat Islam di lintas jalan nasional, Desa Darul Imarah, kabupaten, Aceh Besar, Aceh, Rabu (7/5/2025). Razia penegakan peraturan daerah (qanun) nomor 11 tahun 2022 tentang Syariat Islam melibatkan petugas Wilayatul Hisbah dan Polisi Militer Daerah (Pomdam) Iskandar Muda itu menjaring sejumlah warga yang mengenakan pakaian tidak sesuai syariat. (FOTO : ANTARA FOTO/Ampelsa)

Polisi Syariah Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) mendata seorang warga saat terjaring operasi gabungan palanggaran Syariat Islam di lintas jalan nasional, Desa Darul Imarah, kabupaten, Aceh Besar, Aceh, Rabu (7/5/2025). Razia penegakan peraturan daerah (qanun) nomor 11 tahun 2022 tentang Syariat Islam melibatkan petugas Wilayatul Hisbah dan Polisi Militer Daerah (Pomdam) Iskandar Muda itu menjaring sejumlah warga yang mengenakan pakaian tidak sesuai syariat. (FOTO : ANTARA FOTO/Ampelsa)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Polisi Syariah Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) menghentikan pengendara sepeda motor saat operasi gabungan pelanggaran Syariat Islam di lintas jalan nasional, Desa Darul Imarah, kabupaten, Aceh  Besar, Aceh, Rabu (7/5/2025).

Razia penegakan peraturan daerah (qanun) nomor 11 tahun 2022 tentang Syariat Islam melibatkan petugas Wilayatul Hisbah dan Polisi Militer Daerah (Pomdam) Iskandar Muda itu menjaring sejumlah warga yang mengenakan pakaian tidak sesuai syariat.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement