Buruh angkut saat bekerja di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mayoritas pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal yakni sebanyak 59,40 persen atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 59,17 persen. Pekerja sektor informal tersebut mencakup pekerjaan yang minim perlindungan hukum dan sosial seperti tidak adanya kontrak kerja hingga jaminan kesehatan. Menurut BPS kenaikan angkatan kerja di sektor informal tersebut salah satunya disebabkan oleh bertambahnya 3,59 juta orang ke pasar kerja dalam satu tahun terakhir namun tidak semua terserap ke sektor formal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pedagang beraktivitas di lapaknya di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mayoritas pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal yakni sebanyak 59,40 persen atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 59,17 persen. Pekerja sektor informal tersebut mencakup pekerjaan yang minim perlindungan hukum dan sosial seperti tidak adanya kontrak kerja hingga jaminan kesehatan. Menurut BPS kenaikan angkatan kerja di sektor informal tersebut salah satunya disebabkan oleh bertambahnya 3,59 juta orang ke pasar kerja dalam satu tahun terakhir namun tidak semua terserap ke sektor formal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Badut pengamen menggendong anak di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mayoritas pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal yakni sebanyak 59,40 persen atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 59,17 persen. Pekerja sektor informal tersebut mencakup pekerjaan yang minim perlindungan hukum dan sosial seperti tidak adanya kontrak kerja hingga jaminan kesehatan. Menurut BPS kenaikan angkatan kerja di sektor informal tersebut salah satunya disebabkan oleh bertambahnya 3,59 juta orang ke pasar kerja dalam satu tahun terakhir namun tidak semua terserap ke sektor formal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Penyanyi jalanan tampil kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mayoritas pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal yakni sebanyak 59,40 persen atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 59,17 persen. Pekerja sektor informal tersebut mencakup pekerjaan yang minim perlindungan hukum dan sosial seperti tidak adanya kontrak kerja hingga jaminan kesehatan. Menurut BPS kenaikan angkatan kerja di sektor informal tersebut salah satunya disebabkan oleh bertambahnya 3,59 juta orang ke pasar kerja dalam satu tahun terakhir namun tidak semua terserap ke sektor formal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Supir bajaj menunggu penumpang di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mayoritas pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal yakni sebanyak 59,40 persen atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 59,17 persen. Pekerja sektor informal tersebut mencakup pekerjaan yang minim perlindungan hukum dan sosial seperti tidak adanya kontrak kerja hingga jaminan kesehatan. Menurut BPS kenaikan angkatan kerja di sektor informal tersebut salah satunya disebabkan oleh bertambahnya 3,59 juta orang ke pasar kerja dalam satu tahun terakhir namun tidak semua terserap ke sektor formal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pencari barang bekas mencari botol plastik di kawasan pertokoan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mayoritas pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal yakni sebanyak 59,40 persen atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 59,17 persen. Pekerja sektor informal tersebut mencakup pekerjaan yang minim perlindungan hukum dan sosial seperti tidak adanya kontrak kerja hingga jaminan kesehatan. Menurut BPS kenaikan angkatan kerja di sektor informal tersebut salah satunya disebabkan oleh bertambahnya 3,59 juta orang ke pasar kerja dalam satu tahun terakhir namun tidak semua terserap ke sektor formal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Buruh angkut beristirahat di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mayoritas pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal yakni sebanyak 59,40 persen atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 59,17 persen. Pekerja sektor informal tersebut mencakup pekerjaan yang minim perlindungan hukum dan sosial seperti tidak adanya kontrak kerja hingga jaminan kesehatan. Menurut BPS kenaikan angkatan kerja di sektor informal tersebut salah satunya disebabkan oleh bertambahnya 3,59 juta orang ke pasar kerja dalam satu tahun terakhir namun tidak semua terserap ke sektor formal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pedagang menjajakan dagangannya saat lalu lintas macet di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mayoritas pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal yakni sebanyak 59,40 persen atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 59,17 persen. Pekerja sektor informal tersebut mencakup pekerjaan yang minim perlindungan hukum dan sosial seperti tidak adanya kontrak kerja hingga jaminan kesehatan. Menurut BPS kenaikan angkatan kerja di sektor informal tersebut salah satunya disebabkan oleh bertambahnya 3,59 juta orang ke pasar kerja dalam satu tahun terakhir namun tidak semua terserap ke sektor formal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Buruh angkut beraktivitas di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mayoritas pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal yakni sebanyak 59,40 persen atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 59,17 persen. Pekerja sektor informal tersebut mencakup pekerjaan yang minim perlindungan hukum dan sosial seperti tidak adanya kontrak kerja hingga jaminan kesehatan. Menurut BPS kenaikan angkatan kerja di sektor informal tersebut salah satunya disebabkan oleh bertambahnya 3,59 juta orang ke pasar kerja dalam satu tahun terakhir namun tidak semua terserap ke sektor formal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pengendara ojek daring beristirahat di bawah flyover Semanggi di Jakarta, Rabu (7/5/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mayoritas pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal yakni sebanyak 59,40 persen atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 59,17 persen. Pekerja sektor informal tersebut mencakup pekerjaan yang minim perlindungan hukum dan sosial seperti tidak adanya kontrak kerja hingga jaminan kesehatan. Menurut BPS kenaikan angkatan kerja di sektor informal tersebut salah satunya disebabkan oleh bertambahnya 3,59 juta orang ke pasar kerja dalam satu tahun terakhir namun tidak semua terserap ke sektor formal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Layar yang menampilkan info lowongan kerja terpasang di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mayoritas pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal yakni sebanyak 59,40 persen atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 59,17 persen. Pekerja sektor informal tersebut mencakup pekerjaan yang minim perlindungan hukum dan sosial seperti tidak adanya kontrak kerja hingga jaminan kesehatan. Menurut BPS kenaikan angkatan kerja di sektor informal tersebut salah satunya disebabkan oleh bertambahnya 3,59 juta orang ke pasar kerja dalam satu tahun terakhir namun tidak semua terserap ke sektor formal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Slamet (45) mengantre untuk mencari kerja di acara Jakarta Jobfair di Jakarta, Rabu (7/5/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mayoritas pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal yakni sebanyak 59,40 persen atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 59,17 persen. Pekerja sektor informal tersebut mencakup pekerjaan yang minim perlindungan hukum dan sosial seperti tidak adanya kontrak kerja hingga jaminan kesehatan. Menurut BPS kenaikan angkatan kerja di sektor informal tersebut salah satunya disebabkan oleh bertambahnya 3,59 juta orang ke pasar kerja dalam satu tahun terakhir namun tidak semua terserap ke sektor formal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pekerja berjalan di jembatan penyeberangan orang (JPO) saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mayoritas pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal yakni sebanyak 59,40 persen atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 59,17 persen. Pekerja sektor informal tersebut mencakup pekerjaan yang minim perlindungan hukum dan sosial seperti tidak adanya kontrak kerja hingga jaminan kesehatan. Menurut BPS kenaikan angkatan kerja di sektor informal tersebut salah satunya disebabkan oleh bertambahnya 3,59 juta orang ke pasar kerja dalam satu tahun terakhir namun tidak semua terserap ke sektor formal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pekerja berjalan saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mayoritas pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal yakni sebanyak 59,40 persen atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 59,17 persen. Pekerja sektor informal tersebut mencakup pekerjaan yang minim perlindungan hukum dan sosial seperti tidak adanya kontrak kerja hingga jaminan kesehatan. Menurut BPS kenaikan angkatan kerja di sektor informal tersebut salah satunya disebabkan oleh bertambahnya 3,59 juta orang ke pasar kerja dalam satu tahun terakhir namun tidak semua terserap ke sektor formal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proporsi pekerja sektor informal mengalami kenaikan di tahun 2025.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mayoritas pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal yakni sebanyak 59,40 persen atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 59,17 persen.
Pekerja sektor informal tersebut mencakup pekerjaan yang minim perlindungan hukum dan sosial seperti tidak adanya kontrak kerja hingga jaminan kesehatan.
Menurut BPS kenaikan angkatan kerja di sektor informal tersebut salah satunya disebabkan oleh bertambahnya 3,59 juta orang ke pasar kerja dalam satu tahun terakhir namun tidak semua terserap ke sektor formal.
sumber : Republika