Polres Metro Jakpus Tangkap 9 Tersangka Aksi Premanisme
Para tersangka melakukan aksi premanisme dengan modus juru parkir liar.
Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus dugaan tindak pidana premanisme dengan pemerasan atau perbuatan tidak menyenangkan disertai kekerasan dan ancaman di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025). Sejak dimulainya Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9 Mei 2025, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menahan 9 orang tersangka dengan modus juru parkir liar serta mengamankan barang bukti seperti uang tunai. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus dugaan tindak pidana premanisme dengan pemerasan atau perbuatan tidak menyenangkan disertai kekerasan dan ancaman di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025). Sejak dimulainya Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9 Mei 2025, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menahan 9 orang tersangka dengan modus juru parkir liar serta mengamankan barang bukti seperti uang tunai. (FOTO : Republika/Prayogi)
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus dugaan tindak pidana premanisme dengan pemerasan atau perbuatan tidak menyenangkan disertai kekerasan dan ancaman di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025). Sejak dimulainya Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9 Mei 2025, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menahan 9 orang tersangka dengan modus juru parkir liar serta mengamankan barang bukti seperti uang tunai. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah barang bukti di tampilkan saat rilis kasus dugaan tindak pidana premanisme dengan pemerasan atau perbuatan tidak menyenangkan disertai kekerasan dan ancaman di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025). Sejak dimulainya Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9 Mei 2025, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menahan 9 orang tersangka dengan modus juru parkir liar serta mengamankan barang bukti seperti uang tunai. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus dugaan tindak pidana premanisme dengan pemerasan atau perbuatan tidak menyenangkan disertai kekerasan dan ancaman di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025). Sejak dimulainya Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9 Mei 2025, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menahan 9 orang tersangka dengan modus juru parkir liar serta mengamankan barang bukti seperti uang tunai. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah barang bukti di tampilkan saat rilis kasus dugaan tindak pidana premanisme dengan pemerasan atau perbuatan tidak menyenangkan disertai kekerasan dan ancaman di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025). Sejak dimulainya Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9 Mei 2025, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menahan 9 orang tersangka dengan modus juru parkir liar serta mengamankan barang bukti seperti uang tunai. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus dugaan tindak pidana premanisme dengan pemerasan atau perbuatan tidak menyenangkan disertai kekerasan dan ancaman di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025). Sejak dimulainya Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9 Mei 2025, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menahan 9 orang tersangka dengan modus juru parkir liar serta mengamankan barang bukti seperti uang tunai. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah barang bukti di tampilkan saat rilis kasus dugaan tindak pidana premanisme dengan pemerasan atau perbuatan tidak menyenangkan disertai kekerasan dan ancaman di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025). Sejak dimulainya Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9 Mei 2025, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menahan 9 orang tersangka dengan modus juru parkir liar serta mengamankan barang bukti seperti uang tunai. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus dugaan tindak pidana premanisme dengan pemerasan atau perbuatan tidak menyenangkan disertai kekerasan dan ancaman di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025). Sejak dimulainya Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9 Mei 2025, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menahan 9 orang tersangka dengan modus juru parkir liar serta mengamankan barang bukti seperti uang tunai. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus dugaan tindak pidana premanisme dengan pemerasan atau perbuatan tidak menyenangkan disertai kekerasan dan ancaman di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025). Sejak dimulainya Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9 Mei 2025, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menahan 9 orang tersangka dengan modus juru parkir liar serta mengamankan barang bukti seperti uang tunai. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus dugaan tindak pidana premanisme dengan pemerasan atau perbuatan tidak menyenangkan disertai kekerasan dan ancaman di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025).
Sejak dimulainya Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9 Mei 2025, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menahan 9 orang tersangka dengan modus juru parkir liar serta mengamankan barang bukti seperti uang tunai.
sumber : Republika