Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas) menggelar aksi penolakan rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto di depan Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Mereka mendesak pemerintah membatalkan rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Penolakan ini berdasarkan pada rekam jejak Soeharto selama 32 tahun menjabat sebagai Presiden karena diduga melakukan kekerasan terhadap warga sipil, pelanggaran HAM bahkan pelanggaran berat terhadap HAM, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (FOTO : Republika/Prayogi)
Akademisi Bivitri Susanti menyampaikan orasi saat aksi penolakan rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto di depan Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Mereka mendesak pemerintah membatalkan rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Penolakan ini berdasarkan pada rekam jejak Soeharto selama 32 tahun menjabat sebagai Presiden karena diduga melakukan kekerasan terhadap warga sipil, pelanggaran HAM bahkan pelanggaran berat terhadap HAM, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (FOTO : Republika/Prayogi)
Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas) menggelar aksi penolakan rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto di depan Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Mereka mendesak pemerintah membatalkan rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Penolakan ini berdasarkan pada rekam jejak Soeharto selama 32 tahun menjabat sebagai Presiden karena diduga melakukan kekerasan terhadap warga sipil, pelanggaran HAM bahkan pelanggaran berat terhadap HAM, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (FOTO : Republika/Prayogi)
Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas) menggelar aksi penolakan rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto di depan Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Mereka mendesak pemerintah membatalkan rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Penolakan ini berdasarkan pada rekam jejak Soeharto selama 32 tahun menjabat sebagai Presiden karena diduga melakukan kekerasan terhadap warga sipil, pelanggaran HAM bahkan pelanggaran berat terhadap HAM, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (FOTO : Republika/Prayogi)
Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas) menggelar aksi penolakan rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto di depan Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Mereka mendesak pemerintah membatalkan rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Penolakan ini berdasarkan pada rekam jejak Soeharto selama 32 tahun menjabat sebagai Presiden karena diduga melakukan kekerasan terhadap warga sipil, pelanggaran HAM bahkan pelanggaran berat terhadap HAM, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (FOTO : Republika/Prayogi)
Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas) menggelar aksi penolakan rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto di depan Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Mereka mendesak pemerintah membatalkan rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Penolakan ini berdasarkan pada rekam jejak Soeharto selama 32 tahun menjabat sebagai Presiden karena diduga melakukan kekerasan terhadap warga sipil, pelanggaran HAM bahkan pelanggaran berat terhadap HAM, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (FOTO : Republika/Prayogi)
Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas) menggelar aksi penolakan rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto di depan Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Mereka mendesak pemerintah membatalkan rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Penolakan ini berdasarkan pada rekam jejak Soeharto selama 32 tahun menjabat sebagai Presiden karena diduga melakukan kekerasan terhadap warga sipil, pelanggaran HAM bahkan pelanggaran berat terhadap HAM, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (FOTO : Republika/Prayogi)
Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas) menggelar aksi penolakan rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto di depan Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Mereka mendesak pemerintah membatalkan rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Penolakan ini berdasarkan pada rekam jejak Soeharto selama 32 tahun menjabat sebagai Presiden karena diduga melakukan kekerasan terhadap warga sipil, pelanggaran HAM bahkan pelanggaran berat terhadap HAM, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas) menggelar aksi penolakan rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto di depan Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Mereka mendesak pemerintah membatalkan rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
Penolakan ini berdasarkan pada rekam jejak Soeharto selama 32 tahun menjabat sebagai Presiden karena diduga melakukan kekerasan terhadap warga sipil, pelanggaran HAM bahkan pelanggaran berat terhadap HAM, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
sumber : Republika