Selasa 27 May 2025 05:00 WIB

KPK Sita Belasan Kendaraan Mewah dalam Kasus Korupsi di Kemnaker

KPK menyita 11 mobil dan dua sepeda motor.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas KPK memeriksa sejumlah kendaraan barang bukti kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemenaker Tahun 2020-2023 yang akan dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK Cawang dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (26/5/2025). KPK telah menyita 11 mobil dan dua sepeda motor dari kasus yang bermoduskan pegawai Ditjen Binapenta Kemenaker diduga memaksa seseorang memberikan sesuatu atau gratifikasi dari para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Petugas KPK memeriksa sejumlah kendaraan barang bukti kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2023 yang akan dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK Cawang dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (26/5/2025). KPK telah menyita 11 mobil dan dua sepeda motor dari kasus yang bermoduskan pegawai Ditjen Binapenta Kemenaker diduga memaksa seseorang memberikan sesuatu atau gratifikasi dari para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Petugas KPK memeriksa sejumlah kendaraan barang bukti kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2023 yang akan dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK Cawang dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (26/5/2025). KPK telah menyita 11 mobil dan dua sepeda motor dari kasus yang bermoduskan pegawai Ditjen Binapenta Kemenaker diduga memaksa seseorang memberikan sesuatu atau gratifikasi dari para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas KPK memeriksa sejumlah kendaraan barang bukti kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2023 yang akan dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK Cawang dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (26/5/2025).

KPK telah menyita 11 mobil dan dua sepeda motor dari kasus yang bermoduskan pegawai Ditjen Binapenta Kemenaker diduga memaksa seseorang memberikan sesuatu atau gratifikasi dari para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement