Selasa 17 Jun 2025 19:06 WIB

Penampakan Tumpukan Uang Triliunan Rupiah Hasil Sitaan Kasus Korupsi CPO Wilmar

Kejagung sita Rp11,8 triliun dari kasus korupsi CPO Wilmar Group.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Tumpukan uang sitaan dari kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi wilmar group diperlihatkan saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Kejagung menyita Rp11,8 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. Sebanyak Rp 2 triliun uang tunai tersebut ditampilkan sebagai perwakilan dari seluruh uang yang disita oleh penyidik. (FOTO : Republika/Prayogi)

Tumpukan uang sitaan dari kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi wilmar group diperlihatkan saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Kejagung menyita Rp11,8 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. Sebanyak Rp 2 triliun uang tunai tersebut ditampilkan sebagai perwakilan dari seluruh uang yang disita oleh penyidik. (FOTO : Republika/Prayogi)

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung Sutikno (kanan) bersama Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kiri) dan Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar (tengah) menunjukkan uang hasil penyitaan dari kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi wilmar group saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Kejagung menyita Rp11,8 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. Sebanyak Rp 2 triliun uang tunai tersebut ditampilkan sebagai perwakilan dari seluruh uang yang disita oleh penyidik. (FOTO : Republika/Prayogi)

Tumpukan uang sitaan dari kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi wilmar group diperlihatkan saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Kejagung menyita Rp11,8 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. Sebanyak Rp 2 triliun uang tunai tersebut ditampilkan sebagai perwakilan dari seluruh uang yang disita oleh penyidik. (FOTO : Republika/Prayogi)

Tumpukan uang sitaan dari kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi wilmar group diperlihatkan saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Kejagung menyita Rp11,8 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. Sebanyak Rp 2 triliun uang tunai tersebut ditampilkan sebagai perwakilan dari seluruh uang yang disita oleh penyidik. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas merapikan tumpukan uang sitaan dari kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi wilmar group diperlihatkan saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Kejagung menyita Rp11,8 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. Sebanyak Rp 2 triliun uang tunai tersebut ditampilkan sebagai perwakilan dari seluruh uang yang disita oleh penyidik. (FOTO : Republika/Prayogi)

Tumpukan uang sitaan dari kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi wilmar group diperlihatkan saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Kejagung menyita Rp11,8 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. Sebanyak Rp 2 triliun uang tunai tersebut ditampilkan sebagai perwakilan dari seluruh uang yang disita oleh penyidik. (FOTO : Republika/Prayogi)

Tumpukan uang sitaan dari kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi wilmar group diperlihatkan saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Kejagung menyita Rp11,8 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. Sebanyak Rp 2 triliun uang tunai tersebut ditampilkan sebagai perwakilan dari seluruh uang yang disita oleh penyidik. (FOTO : Republika/Prayogi)

Tumpukan uang sitaan dari kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi wilmar group diperlihatkan saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Kejagung menyita Rp11,8 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. Sebanyak Rp 2 triliun uang tunai tersebut ditampilkan sebagai perwakilan dari seluruh uang yang disita oleh penyidik. (FOTO : Republika/Prayogi)

Tumpukan uang sitaan dari kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi wilmar group diperlihatkan saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Kejagung menyita Rp11,8 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. Sebanyak Rp 2 triliun uang tunai tersebut ditampilkan sebagai perwakilan dari seluruh uang yang disita oleh penyidik. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tumpukan uang sitaan dari kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi wilmar group diperlihatkan saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Kejagung menyita Rp11,8 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor CPO.

Sebanyak Rp 2 triliun uang tunai tersebut ditampilkan sebagai perwakilan dari seluruh uang yang disita oleh penyidik.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement