Rabu 18 Jun 2025 17:00 WIB

Polisi Ungkap Judi Kasino Berkedok Tempat Olahraga dan Karaoke

Polda Jabar menangkap 44 tersangka terkait judi kasino di Bandung.

Red: Edwin Dwi Putranto

Polisi menunjukkan barang bukti kasus judi kasino saat konferensi pers di Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/6/2025). Polda Jabar mengungkap tempat judi kasino berkedok arena olahraga dan karaoke di Kota Bandung dan menangkap 44 tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai Rp395 juta, kartu ATM dengan rekening berisi Rp2,7 milliar, dan meja kasino beserta perlengkapan judi. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Barang bukti dan tersangka kasus judi kasino ditunjukkan kepada wartawan saat konferensi pers di Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/6/2025). Polda Jabar mengungkap tempat judi kasino berkedok arena olahraga dan karaoke di Kota Bandung dan menangkap 44 tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai Rp395 juta, kartu ATM dengan rekening berisi Rp2,7 milliar, dan meja kasino beserta perlengkapan judi. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Personel Brimob Polda Jabar menjaga tempat kejadian perkara kasus judi kasino saat konferensi pers di Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/6/2025). Polda Jabar mengungkap tempat judi kasino berkedok arena olahraga dan karaoke di Kota Bandung dan menangkap 44 tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai Rp395 juta, kartu ATM dengan rekening berisi Rp2,7 milliar, dan meja kasino beserta perlengkapan judi. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Barang bukti dan tersangka kasus judi kasino ditunjukkan kepada wartawan saat konferensi pers di Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/6/2025).

Polda Jabar mengungkap tempat judi kasino berkedok arena olahraga dan karaoke di Kota Bandung dan menangkap 44 tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai Rp395 juta, kartu ATM dengan rekening berisi Rp2,7 milliar, dan meja kasino beserta perlengkapan judi.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement