Polisi membawa beberapa kotak berisi hasil geledahan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026). Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana pemalsuan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Personel Brimob berjaga saat pengggeledahan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026). Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana pemalsuan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Polisi membawa kotak berisi hasil geledahan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026). Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana pemalsuan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lainnya di Cibinong dan Bojonggede, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Penyidik membawa sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen pertanahan, perangkat elektronik, printer, dan mesin ketik. Meski penggeledahan berlangsung, pelayanan administrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal.
sumber : Antara Foto