Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) meninggalkan Gedung Kejagung usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung di Jakarta, Rabu (18/6/2025). Iwan Kurniawan Lukminto diperiksa untuk ketiga kalinya oleh penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Rabu (18/6/2025). Iwan Kurniawan Lukminto diperiksa untuk ketiga kalinya oleh penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menyapa dari dalam mobil usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Rabu (18/6/2025). Iwan Kurniawan Lukminto diperiksa untuk ketiga kalinya oleh penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto meninggalkan Gedung Kejagung usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Iwan Kurniawan Lukminto diperiksa untuk ketiga kalinya oleh penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.
sumber : Antara Foto