Senin 14 Jul 2025 22:00 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 200 Kilogram Ganja Kering

Dua tersangka diamankan dalam kasus penyelundupan ganja di Jambi.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas kepolisian menyusun barang bukti paket ganja kering saat pers rilis di Mapolresta Jambi, Jambi, Senin (14/7/2025). Petugas Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan 200 paket berisi 200 kilogram ganja kering dan menangkap dua tersangka di kawasan Simpang Rimbo kota itu. (FOTO : ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Petugas kepolisian menjaga dua tersangka ketika dihadirkan saat pers rilis kasus ganja di Mapolresta Jambi, Jambi, Senin (14/7/2025). Petugas Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan 200 paket berisi 200 kilogram ganja kering dan menangkap dua tersangka di kawasan Simpang Rimbo kota itu. (FOTO : ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Petugas kepolisian membawa barang bukti paket ganja kering saat pers rilis di Mapolresta Jambi, Jambi, Senin (14/7/2025). Petugas Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan 200 paket berisi 200 kilogram ganja kering dan menangkap dua tersangka di kawasan Simpang Rimbo kota itu. (FOTO : ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Petugas kepolisian menyusun barang bukti paket ganja kering saat pers rilis di Mapolresta Jambi, Jambi, Senin (14/7/2025).

Petugas Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan 200 paket berisi 200 kilogram ganja kering dan menangkap dua tersangka di kawasan Simpang Rimbo kota itu.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement