Tiga Menteri Bahas Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan di DPR
PBI JKN adalah program bantuan iuran kesehatan untuk fakir miskin.
Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto
Menteri Sosial Saifullah Yusuf , Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berbincang sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Rapat tersebut membahas mengenai data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JKN) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta solusi untuk permasalahan data PBI. PBI JKN adalah program bantuan iuran yang dibayarkan pemerintah untuk fakir miskin dan orang tidak mampu, agar mereka terjamin kesehatannya. (FOTO : Republika/Prayogi)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berbincang dengan anggota DPR sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Rapat tersebut membahas mengenai data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JKN) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta solusi untuk permasalahan data PBI. PBI JKN adalah program bantuan iuran yang dibayarkan pemerintah untuk fakir miskin dan orang tidak mampu, agar mereka terjamin kesehatannya. (FOTO : Republika/Prayogi)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf , Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Rapat tersebut membahas mengenai data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JKN) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta solusi untuk permasalahan data PBI. PBI JKN adalah program bantuan iuran yang dibayarkan pemerintah untuk fakir miskin dan orang tidak mampu, agar mereka terjamin kesehatannya. (FOTO : Republika/Prayogi)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf , Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Rapat tersebut membahas mengenai data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JKN) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta solusi untuk permasalahan data PBI. PBI JKN adalah program bantuan iuran yang dibayarkan pemerintah untuk fakir miskin dan orang tidak mampu, agar mereka terjamin kesehatannya. (FOTO : Republika/Prayogi)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berbincang sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Rapat tersebut membahas mengenai data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JKN) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta solusi untuk permasalahan data PBI. PBI JKN adalah program bantuan iuran yang dibayarkan pemerintah untuk fakir miskin dan orang tidak mampu, agar mereka terjamin kesehatannya. (FOTO : Republika/Prayogi)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf , Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Rapat tersebut membahas mengenai data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JKN) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta solusi untuk permasalahan data PBI. PBI JKN adalah program bantuan iuran yang dibayarkan pemerintah untuk fakir miskin dan orang tidak mampu, agar mereka terjamin kesehatannya. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berfoto sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Rapat tersebut membahas mengenai data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JKN) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta solusi untuk permasalahan data PBI.
PBI JKN adalah program bantuan iuran yang dibayarkan pemerintah untuk fakir miskin dan orang tidak mampu, agar mereka terjamin kesehatannya.
sumber : Republika