Pemulung memilah sampah plastik di zona perluasan atau zona 5 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (16/7/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengoperasikan zona 5 TPA Sarimukti yang mengusung sistem sanitary landfill seluas 6,3 hektare dan diharapkan dapat memperpanjang usia pakai TPA itu hingga 2,5 tahun ke depan. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)
Suasana zona perluasan atau zona 5 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (16/7/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengoperasikan zona 5 TPA Sarimukti yang mengusung sistem sanitary landfill seluas 6,3 hektare dan diharapkan dapat memperpanjang usia pakai TPA itu hingga 2,5 tahun ke depan. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)
Pemulung memilah sampah plastik di zona perluasan atau zona 5 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (16/7/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengoperasikan zona 5 TPA Sarimukti yang mengusung sistem sanitary landfill seluas 6,3 hektare dan diharapkan dapat memperpanjang usia pakai TPA itu hingga 2,5 tahun ke depan. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Pemulung memilah sampah plastik di zona perluasan atau zona 5 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (16/7/2025).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengoperasikan zona 5 TPA Sarimukti yang mengusung sistem sanitary landfill seluas 6,3 hektare dan diharapkan dapat memperpanjang usia pakai TPA itu hingga 2,5 tahun ke depan.
sumber : Antara Foto