Rabu 16 Jul 2025 19:00 WIB

Zona Perluasan TPA Sarimukti Mulai Beroperasi

Zona 5 TPA Sarimukti mengusung sistem sanitary landfill.

Red: Edwin Dwi Putranto

Pemulung memilah sampah plastik di zona perluasan atau zona 5 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (16/7/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengoperasikan zona 5 TPA Sarimukti yang mengusung sistem sanitary landfill seluas 6,3 hektare dan diharapkan dapat memperpanjang usia pakai TPA itu hingga 2,5 tahun ke depan. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)

Suasana zona perluasan atau zona 5 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (16/7/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengoperasikan zona 5 TPA Sarimukti yang mengusung sistem sanitary landfill seluas 6,3 hektare dan diharapkan dapat memperpanjang usia pakai TPA itu hingga 2,5 tahun ke depan. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)

Pemulung memilah sampah plastik di zona perluasan atau zona 5 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (16/7/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengoperasikan zona 5 TPA Sarimukti yang mengusung sistem sanitary landfill seluas 6,3 hektare dan diharapkan dapat memperpanjang usia pakai TPA itu hingga 2,5 tahun ke depan. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Pemulung memilah sampah plastik di zona perluasan atau zona 5 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (16/7/2025).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengoperasikan zona 5 TPA Sarimukti yang mengusung sistem sanitary landfill seluas 6,3 hektare dan diharapkan dapat memperpanjang usia pakai TPA itu hingga 2,5 tahun ke depan.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement