Selasa 05 Aug 2025 19:07 WIB

Kejagung Sita Mobil Mewah Riza Chalid, Ada Alphard hingga Mercy

Penyitaan mobil terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Deretan kendaraan mobil sitaan Kejaksaan Agung RI di parkir di depan Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (5/7/2025). Kejaksaan Agung RI menyita lima unit mobil mewah yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Riza Chalid. Kelima mobil tersebut terdiri dari satu unit Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga unit Mercedes-Benz. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas mengamati kendaraan mobil sitaan Kejaksaan Agung RI diparkir di depan Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (5/7/2025). Kejaksaan Agung RI menyita lima unit mobil mewah yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Riza Chalid. Kelima mobil tersebut terdiri dari satu unit Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga unit Mercedes-Benz. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Jurnalis mengambil gambar kendaraan mobil sitaan Kejaksaan Agung RI diparkir di depan Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (5/7/2025). Kejaksaan Agung RI menyita lima unit mobil mewah yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Riza Chalid. Kelima mobil tersebut terdiri dari satu unit Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga unit Mercedes-Benz. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kendaraan mobil sitaan Kejaksaan Agung RI di parkir di depan Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (5/7/2025). Kejaksaan Agung RI menyita lima unit mobil mewah yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Riza Chalid. Kelima mobil tersebut terdiri dari satu unit Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga unit Mercedes-Benz. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Jurnalis mengambil gambar kendaraan mobil sitaan Kejaksaan Agung RI diparkir di depan Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (5/7/2025). Kejaksaan Agung RI menyita lima unit mobil mewah yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Riza Chalid. Kelima mobil tersebut terdiri dari satu unit Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga unit Mercedes-Benz. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas berjalan di depan deretan kendaraan mobil sitaan Kejaksaan Agung RI yang diparkir di depan Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (5/7/2025). Kejaksaan Agung RI menyita lima unit mobil mewah yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Riza Chalid. Kelima mobil tersebut terdiri dari satu unit Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga unit Mercedes-Benz. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Deretan kendaraan mobil sitaan Kejaksaan Agung RI di parkir di depan Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (5/7/2025). Kejaksaan Agung RI menyita lima unit mobil mewah yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Riza Chalid. Kelima mobil tersebut terdiri dari satu unit Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga unit Mercedes-Benz. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kendaraan mobil sitaan Kejaksaan Agung RI di parkir di depan Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (5/7/2025). Kejaksaan Agung RI menyita lima unit mobil mewah yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Riza Chalid. Kelima mobil tersebut terdiri dari satu unit Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga unit Mercedes-Benz. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deretan kendaraan mobil sitaan Kejaksaan Agung RI di parkir di depan Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (5/7/2025).

Kejaksaan Agung RI menyita lima unit mobil mewah yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Riza Chalid. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement