Kamis 21 Aug 2025 17:00 WIB

Rencana Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2026.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Warga memeriksa kesehatannya di salah satu Rumah Sakit di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Pemerintah berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2026. Rencana tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga memeriksa kesehatannya di salah satu Rumah Sakit di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Pemerintah berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2026. Rencana tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga memeriksa kesehatannya di salah satu Rumah Sakit di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Pemerintah berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2026. Rencana tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga memeriksa kesehatannya di salah satu Rumah Sakit di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Pemerintah berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2026. Rencana tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga memeriksa kesehatannya di salah satu Rumah Sakit di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Pemerintah berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2026. Rencana tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga memeriksa kesehatannya di salah satu Rumah Sakit di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Pemerintah berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2026. Rencana tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga memeriksa kesehatannya di salah satu Rumah Sakit di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Pemerintah berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2026. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement