Senin 08 Sep 2025 21:30 WIB

Deretan Barang Koruptor yang Dilelang KPK, Dari Emas hingga Mobil Mewah

KPK melelang 79 lot barang rampasan dari 34 terdakwa tindak pidana korupsi .

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi diperlihatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang 79 lot barang dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi pada 17 September 2025 melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di 11 daerah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas mengecek mobil Pajero yang merupakan barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang 79 lot barang dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi pada 17 September 2025 melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di 11 daerah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Jurnalis mengambil gambar barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi yang diperlihatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang 79 lot barang dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi pada 17 September 2025 melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di 11 daerah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sepeda Brompthon dan motor vespa barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi diperlihatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang 79 lot barang rampasan dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Jurnalis mengambil gambar barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi yang diperlihatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang 79 lot barang dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi pada 17 September 2025 melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di 11 daerah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Jurnalis mengambil gambar barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi yang diperlihatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang 79 lot barang dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi pada 17 September 2025 melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di 11 daerah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Jam tangan barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi diperlihatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang 79 lot barang rampasan dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi pada 17 September 2025 melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di 11 daerah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi diperlihatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang 79 lot barang rampasan dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi pada 17 September 2025 melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di 11 daerah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Deretan telepon genggam barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi diperlihatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang 79 lot barang dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi pada 17 September 2025 melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di 11 daerah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Deretan emas dan perhiasan barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi diperlihatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang 79 lot barang rampasan dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi pada 17 September 2025 melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di 11 daerah. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi diperlihatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025).

KPK akan melelang 79 lot barang rampasan dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi pada 17 September 2025 melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di 11 daerah.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement