Senin 08 Sep 2025 21:30 WIB

Deretan Barang Koruptor yang Dilelang KPK, Dari Emas hingga Mobil Mewah

KPK melelang 79 lot barang rampasan dari 34 terdakwa tindak pidana korupsi .

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi diperlihatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang 79 lot barang dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi pada 17 September 2025 melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di 11 daerah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas mengecek mobil Pajero yang merupakan barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang 79 lot barang dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi pada 17 September 2025 melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di 11 daerah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Jurnalis mengambil gambar barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi yang diperlihatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang 79 lot barang dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi pada 17 September 2025 melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di 11 daerah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sepeda Brompthon dan motor vespa barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi diperlihatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang 79 lot barang rampasan dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Jurnalis mengambil gambar barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi yang diperlihatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang 79 lot barang dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi pada 17 September 2025 melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di 11 daerah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Jurnalis mengambil gambar barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi yang diperlihatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang 79 lot barang dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi pada 17 September 2025 melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di 11 daerah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Jam tangan barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi diperlihatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang 79 lot barang rampasan dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi pada 17 September 2025 melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di 11 daerah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi diperlihatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang 79 lot barang rampasan dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi pada 17 September 2025 melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di 11 daerah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Deretan telepon genggam barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi diperlihatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang 79 lot barang dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi pada 17 September 2025 melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di 11 daerah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Deretan emas dan perhiasan barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi diperlihatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang 79 lot barang rampasan dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi pada 17 September 2025 melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di 11 daerah. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah barang rampasan dari tindak pidana kasus korupsi diperlihatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025).

KPK akan melelang 79 lot barang rampasan dari 34 terdakwa tindak pidana kasus korupsi pada 17 September 2025 melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di 11 daerah.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement