Senin 22 Sep 2025 19:28 WIB

Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON

Isran Noor diperiksa 7 jam oleh Kejati Kaltim.

Red: Edwin Dwi Putranto

Mantan Gubernur Kalimantan Timur periode 2018–2023, Isran Noor berada di dalam lift seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, di Samarinda, Kaltim, Senin (22/9/2025). Isran Noor diperiksa penyidik Kejati Kaltim terkait dugaan korupsi penyaluran dana hibah program DBON Tahun Anggaran 2023 dengan nilai mencapai Rp100 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Mantan Gubernur Kalimantan Timur periode 2018–2023, Isran Noor menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, di Samarinda, Kaltim, Senin (22/9/2025). Isran Noor diperiksa penyidik Kejati Kaltim terkait dugaan korupsi penyaluran dana hibah program DBON Tahun Anggaran 2023 dengan nilai mencapai Rp100 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Mantan Gubernur Kalimantan Timur periode 2018–2023, Isran Noor melambaikan tangannya dari dalam mobilnya seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, di Samarinda, Kaltim, Senin (22/9/2025). Isran Noor diperiksa penyidik Kejati Kaltim terkait dugaan korupsi penyaluran dana hibah program DBON Tahun Anggaran 2023 dengan nilai mencapai Rp100 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA Mantan Gubernur Kalimantan Timur periode 2018–2023, Isran Noor menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, di Samarinda, Kaltim, Senin (22/9/2025).

Isran Noor diperiksa penyidik Kejati Kaltim terkait dugaan korupsi penyaluran dana hibah program DBON Tahun Anggaran 2023 dengan nilai mencapai Rp100 miliar.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement