Sindikat Pembobol Rekening Dormant Dibongkar Polisi, Uang Ratusan Miliar Disita
Sembilan tersangka diamankan dalam kasus pembobolan rekening dormant .
Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto
Petugas menata barang bukti barang bukti yang akan diperlihatkan dalam rilis kasus pengungkapan pembobolan rekening dormant (pasif) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) dengan mengamankan sembilan orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah tersangka diperlihatkan dalam rilis kasus pengungkapan pembobolan rekening dormant (pasif) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) dengan mengamankan sembilan orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar. (FOTO : Republika/Prayogi)
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (kanan) bersama Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago (kiri) memberikan keterangan saat rilis kasus pengungkapan pembobolan rekening dormant (pasif) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) dengan mengamankan sembilan orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas menata barang bukti barang bukti yang akan diperlihatkan dalam rilis kasus pengungkapan pembobolan rekening dormant (pasif) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) dengan mengamankan sembilan orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan dalam rilis kasus pengungkapan pembobolan rekening dormant (pasif) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) dengan mengamankan sembilan orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas menata barang bukti barang bukti yang akan diperlihatkan dalam rilis kasus pengungkapan pembobolan rekening dormant (pasif) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) dengan mengamankan sembilan orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas menata barang bukti barang bukti yang akan diperlihatkan dalam rilis kasus pengungkapan pembobolan rekening dormant (pasif) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) dengan mengamankan sembilan orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah tersangka diperlihatkan dalam rilis kasus pengungkapan pembobolan rekening dormant (pasif) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) dengan mengamankan sembilan orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan dalam rilis kasus pengungkapan pembobolan rekening dormant (pasif) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) dengan mengamankan sembilan orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar.
sumber : Republika