Selasa 30 Sep 2025 13:12 WIB

Hanya Tunjukkan KTP, Warga Sumut Kini Bisa Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Warga Sumut bisa berobat di puskesmas dan RS dengan menunjukkan KTP.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas medis memeriksa gigi seorang warga di UPT Pukesmas Terjun, Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/9/2025). Pemprov Sumatera Utara berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Oktober 2025 seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di pukesmas maupun rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Petugas melayani warga yang mendaftar layanan kesehatan di UPT Pukesmas Terjun, Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/9/2025). Pemprov Sumatera Utara berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Oktober 2025 seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di pukesmas maupun rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Petugas medis memeriksa kandungan seorang ibu hamil di UPT Pukesmas Terjun, Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/9/2025). Pemprov Sumatera Utara berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Oktober 2025 seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di pukesmas maupun rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi Manar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas melayani warga yang mendaftar layanan kesehatan di UPT Pukesmas Terjun, Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/9/2025).

Pemprov Sumatera Utara berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Oktober 2025 seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di pukesmas maupun rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement