Jumat 17 Oct 2025 15:00 WIB

Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan

BTN dan Kejagung jalin sinergi pencegahan tindak pidana perbankan.

Red: Edwin Dwi Putranto

Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Sugeng Riyanta memberikan paparannya saat Legal Clinic bertajuk Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan di Menara BTN, Jakarta, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara BTN dan Kejaksaan Agung RI dalam membangun pemahaman yang kuat mengenai risiko hukum dan pentingnya pencegahan tindak pidana perbankan. BTN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, tata kelola, serta meningkatkan legal awareness di seluruh lapisan pegawai guna memperkuat reputasi dan keberlanjutan usaha perseroan. (FOTO : Dok Republika)

Komisaris Independen BTN Pietra Machreza Paloh bersama Wakil Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Oni Febriarto Rahardjo, Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Sugeng Riyanta, serta Direktur Human Capital & Compliance BTN, Eko Waluyo berbincang seusai acara Legal Clinic bertajuk Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan di Menara BTN, Jakarta, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara BTN dan Kejaksaan Agung RI dalam membangun pemahaman yang kuat mengenai risiko hukum dan pentingnya pencegahan tindak pidana perbankan. BTN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, tata kelola, serta meningkatkan legal awareness di seluruh lapisan pegawai guna memperkuat reputasi dan keberlanjutan usaha perseroan. (FOTO : Dok Republika)

Direktur Human Capital & Compliance BTN Eko Waluyo memberikan paparannya saat Legal Clinic bertajuk Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan di Menara BTN, Jakarta, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara BTN dan Kejaksaan Agung RI dalam membangun pemahaman yang kuat mengenai risiko hukum dan pentingnya pencegahan tindak pidana perbankan. BTN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, tata kelola, serta meningkatkan legal awareness di seluruh lapisan pegawai guna memperkuat reputasi dan keberlanjutan usaha perseroan. (FOTO : Dok Republika)

Komisaris Independen BTN Pietra Machreza Paloh (kiri) bersama Wakil Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Oni Febriarto Rahardjo (kedua kiri), Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. (kedua kanan), serta Direktur Human Capital & Compliance BTN, Eko Waluyo (kanan), seusai acara Legal Clinic bertajuk Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan di Menara BTN, Jakarta, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara BTN dan Kejaksaan Agung RI dalam membangun pemahaman yang kuat mengenai risiko hukum dan pentingnya pencegahan tindak pidana perbankan. BTN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, tata kelola, serta meningkatkan legal awareness di seluruh lapisan pegawai guna memperkuat reputasi dan keberlanjutan usaha perseroan. (FOTO : Dok Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris Independen BTN Pietra Machreza Paloh bersama Wakil Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Oni Febriarto Rahardjo, Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Sugeng Riyanta, serta Direktur Human Capital & Compliance BTN, Eko Waluyo berbincang seusai acara Legal Clinic bertajuk Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan di Menara BTN, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara BTN dan Kejaksaan Agung RI dalam membangun pemahaman yang kuat mengenai risiko hukum dan pentingnya pencegahan tindak pidana perbankan. BTN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, tata kelola, serta meningkatkan legal awareness di seluruh lapisan pegawai guna memperkuat reputasi dan keberlanjutan usaha perseroan.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement