Buruh menghadiri Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)
Buruh menghadiri Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)
Buruh menghadiri Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan orasi dalam Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)
Buruh menghadiri Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan orasi dalam Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)
Buruh menghadiri Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)
Buruh menghadiri Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)
Buruh menghadiri Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)
Buruh menghadiri Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buruh menghadiri Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026.
sumber : Republika