Kamis 30 Oct 2025 20:00 WIB

Ribuan Buruh Gelar Konsolidasi Nasional, Tuntut Penghapusan Outsourcing dan Tolak Upah Murah

Buruh menuntut kenaikan upah 10,5 persen pada 2026.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Buruh menghadiri Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)

Buruh menghadiri Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)

Buruh menghadiri Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan orasi dalam Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)

Buruh menghadiri Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan orasi dalam Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)

Buruh menghadiri Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)

Buruh menghadiri Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)

Buruh menghadiri Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)

Buruh menghadiri Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buruh menghadiri Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Konsolidasi tersebut menyuarakan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen pada 2026.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement