Senin 10 Nov 2025 23:00 WIB

Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Massa Geruduk Kantor Kemenbud Jakarta

Pengunjuk rasa menilai Soeharto tidak layak menerima gelar pahlawan nasional.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah orang menggelar unjuk rasa menolak pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto di depan Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (10/11/2025). Para pengunjuk rasa menilai Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena dianggap memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama 32 tahun masa kepemimpinannya. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah orang menggelar unjuk rasa menolak pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto di depan Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (10/11/2025). Para pengunjuk rasa menilai Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena dianggap memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama 32 tahun masa kepemimpinannya. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah orang menggelar unjuk rasa menolak pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto di depan Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (10/11/2025). Para pengunjuk rasa menilai Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena dianggap memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama 32 tahun masa kepemimpinannya. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah orang menggelar unjuk rasa menolak pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto di depan Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (10/11/2025). Para pengunjuk rasa menilai Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena dianggap memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama 32 tahun masa kepemimpinannya. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah orang menggelar unjuk rasa menolak pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto di depan Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (10/11/2025). Para pengunjuk rasa menilai Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena dianggap memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama 32 tahun masa kepemimpinannya. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah orang menggelar unjuk rasa menolak pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto di depan Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (10/11/2025). Para pengunjuk rasa menilai Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena dianggap memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama 32 tahun masa kepemimpinannya. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah orang menggelar unjuk rasa menolak pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto di depan Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (10/11/2025). Para pengunjuk rasa menilai Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena dianggap memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama 32 tahun masa kepemimpinannya. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah orang menggelar unjuk rasa menolak pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto di depan Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (10/11/2025). Para pengunjuk rasa menilai Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena dianggap memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama 32 tahun masa kepemimpinannya. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah orang menggelar unjuk rasa menolak pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto di depan Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (10/11/2025). Para pengunjuk rasa menilai Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena dianggap memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama 32 tahun masa kepemimpinannya. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah orang menggelar unjuk rasa menolak pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto di depan Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (10/11/2025). Para pengunjuk rasa menilai Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena dianggap memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama 32 tahun masa kepemimpinannya. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah orang menggelar unjuk rasa menolak pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto di depan Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Para pengunjuk rasa menilai Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena dianggap memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama 32 tahun masa kepemimpinannya.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement