Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani menunjukan dokumen legalisasi saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025). Dalam konferensi pers terkait tuduhan ketidakabsahan gelar doktor yang diperolehnya tersebut Arsul Sani menyatakan tegas keabsahan ijazah doktoralnya di Collegium Humanum Warsaw Management University, Polandia yang lulus pada Juni 2022 dengan menunjukkan bukti-bukti perjalanan studi doktoralnya. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani (kanan) didampingi Kepala Biro Humas i Pan Mohamad Faiz (kiri) menunjukan foto-foto wisudanya saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025). Dalam konferensi pers terkait tuduhan ketidakabsahan gelar doktor yang diperolehnya tersebut Arsul Sani menyatakan tegas keabsahan ijazah doktoralnya di Collegium Humanum Warsaw Management University, Polandia yang lulus pada Juni 2022 dengan menunjukkan bukti-bukti perjalanan studi doktoralnya. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani (kanan) didampingi Kepala Biro Humas Pan Mohamad Faiz (kiri) menyampaikan penjelasan saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025). Dalam konferensi pers terkait tuduhan ketidakabsahan gelar doktor yang diperolehnya tersebut Arsul Sani menyatakan tegas keabsahan ijazah doktoralnya di Collegium Humanum Warsaw Management University, Polandia yang lulus pada Juni 2022 dengan menunjukkan bukti-bukti perjalanan studi doktoralnya. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani menunjukan dokumen legalisasi saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Dalam konferensi pers terkait tuduhan ketidakabsahan gelar doktor yang diperolehnya tersebut Arsul Sani menyatakan tegas keabsahan ijazah doktoralnya di Collegium Humanum Warsaw Management University, Polandia yang lulus pada Juni 2022 dengan menunjukkan bukti-bukti perjalanan studi doktoralnya.
sumber : Antara Foto