Ahad 07 Dec 2025 20:30 WIB

Napi Lansia Asal Belanda Dipindahkan ke Lapas Cipinang Jelang Dideportasi

Ali Tokman merupakan terpidana seumur hidup kasus narkotika.

Red: Edwin Dwi Putranto

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya Shobibur Rahman (kanan) mendampingi narapidana warga negara Belanda Ali Tokman (kiri) keluar dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad (7/12/2025). Ali Tokman yang telah menjalani hukuman selama 11 tahun merupakan terpidana seumur hidup terkait kasus narkotika jenis Metheylene Dioxy Meth Amphetamine (MDMA) mendapatkan pengaturan praktis (practical arrangement) dan dibawa ke Jakarta yang kemudian ditempatkan sementara di Lapas Kelas I Cipinang menjelang keberangkatan menuju Amsterdam. (FOTO : ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya Shobibur Rahman (kanan) mendampingi narapidana warga negara Belanda Ali Tokman (kiri) keluar dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad (7/12/2025). Ali Tokman yang telah menjalani hukuman selama 11 tahun merupakan terpidana seumur hidup terkait kasus narkotika jenis Metheylene Dioxy Meth Amphetamine (MDMA) mendapatkan pengaturan praktis (practical arrangement) dan dibawa ke Jakarta yang kemudian ditempatkan sementara di Lapas Kelas I Cipinang menjelang keberangkatan menuju Amsterdam. (FOTO : ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya Shobibur Rahman (kanan) mendampingi narapidana warga negara Belanda Ali Tokman (kiri) keluar dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad (7/12/2025). Ali Tokman yang telah menjalani hukuman selama 11 tahun merupakan terpidana seumur hidup terkait kasus narkotika jenis Metheylene Dioxy Meth Amphetamine (MDMA) mendapatkan pengaturan praktis (practical arrangement) dan dibawa ke Jakarta yang kemudian ditempatkan sementara di Lapas Kelas I Cipinang menjelang keberangkatan menuju Amsterdam. (FOTO : ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Narapidana warga negara Belanda Ali Tokman keluar dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad (7/12/2025).

Ali Tokman yang telah menjalani hukuman selama 11 tahun merupakan terpidana seumur hidup terkait kasus narkotika jenis Metheylene Dioxy Meth Amphetamine (MDMA) mendapatkan pengaturan praktis (practical arrangement) dan dibawa ke Jakarta yang kemudian ditempatkan sementara di Lapas Kelas I Cipinang menjelang keberangkatan menuju Amsterdam.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement