Rabu 10 Dec 2025 16:49 WIB

Tolak Penggusuran Paksa, Sejumlah Warga Gelar Aksi di Balai Kota DKI Jakarta

Aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta. Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta. Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta. Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta. Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta. Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta. Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta. Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta. Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta. Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta. Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Dalam aksinya massa menolak segala bentuk penggusuran paksa, kriminalisasi terhadap warga, hingga privatisasi air Jakarta.

Selain itu warga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dinilai berpotensi melanggengkan penggusuran paksa yang bertentangan dengan HAM.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement