Selasa 16 Dec 2025 12:20 WIB

Tangan Diborgol, Youtuber Resbob Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar

Resbob ditangkap terkait kasus video berisi dugaan ujaran kebencian.

Red: Edwin Dwi Putranto

YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (15/12/2025). Direktorat Siber Polda Jabar memeriksa Adimas Firdaus setelah ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, terkait kasus video berisi dugaan ujaran kebencian kepada Suku Sunda dan suporter Persib Bandung yaitu Viking. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Resbob tiba di Polda Jabar dengan kondisi tangan diborgol dan menggunakan sweater. Resbob memilih diam saat wartawan memberondong pertanyaan kepada dirinya. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Polisi menjerat Resbob dengan pasal 28 ayat 2 undang-undang informasi transaksi elektronik tentang ujaran kebencian. Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (15/12/2025).

Direktorat Siber Polda Jabar memeriksa Adimas Firdaus setelah ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, terkait kasus video berisi dugaan ujaran kebencian kepada Suku Sunda dan suporter Persib Bandung yaitu Viking.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement