REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ratusan eks buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (12/1/2026).
Peserta aksi mempertanyakan dan menagih hak pesangon serta tunjangan hari raya (THR) yang tak kunjung dibayarkan selama hampir satu tahun.
Dalam aksinya, para eks buruh Sritex mengkritisi kinerja tim kurator yang dinilai lamban dalam mengurus pembayaran pesangon dan THR.
Mereka mendesak hakim pengawas PN Niaga Semarang yang menangani kasus kepailitan Sritex untuk mengevaluasi tim kurator.