REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Komisi XIII DPR mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas sesuai KUHP atas pelanggaran pidana dan HAM yang dialami nenek Saudah yang dilakukan pemilik dan pekerja tambang ilegal di Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman Sumatera Barat.