REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Petugas menunjukkan cacahan uang palsu saat pemusnahan uang palsu di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Jawa Tengah, Kamis (12/2/2026).
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal memusnahkan sebanyak 19.834 lembar uang palsu dalam kasus temuan periode 2015 hingga 2025 di wilayah Karisidenan Pekalongan.