Ahad 08 Mar 2026 22:00 WIB

Peringati Hari Perempuan Internasional, Massa Gelar Aksi Suarakan Isu Hak Sipil

Massa aksi menuntut pemerintah agar hentikan militerisasi di ranah publik.

Red: Edwin Dwi Putranto

Massa yang tergabung dalam Aliansi Simpul Puan berjalan kaki saat melakukan unjuk rasa dalam rangka Hari Perempuan Internasional di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Ahad (8/3/2026). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah agar hentikan militerisasi di ranah publik dan campur tangan militer dalam kebijakan sipil, termasuk program pangan dan sosial serta cabut kebijakan dan praktik kriminalisasi rakyat, aktivis, buruh, perempuan melalui KUHP dan KUHAP. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Massa yang tergabung dalam Aliansi Simpul Puan menunjukan poster saat melakukan unjuk rasa dalam rangka Hari Perempuan Internasional di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Ahad (8/3/2026). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah agar hentikan militerisasi di ranah publik dan campur tangan militer dalam kebijakan sipil, termasuk program pangan dan sosial serta cabut kebijakan dan praktik kriminalisasi rakyat, aktivis, buruh, perempuan melalui KUHP dan KUHAP. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Massa yang tergabung dalam Aliansi Simpul Puan menunjukan poster saat melakukan unjuk rasa dalam rangka Hari Perempuan Internasional di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Ahad (8/3/2026). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah agar hentikan militerisasi di ranah publik dan campur tangan militer dalam kebijakan sipil, termasuk program pangan dan sosial serta cabut kebijakan dan praktik kriminalisasi rakyat, aktivis, buruh, perempuan melalui KUHP dan KUHAP. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Massa yang tergabung dalam Aliansi Simpul Puan menunjukan poster saat melakukan unjuk rasa dalam rangka Hari Perempuan Internasional di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Ahad (8/3/2026).

Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah agar hentikan militerisasi di ranah publik dan campur tangan militer dalam kebijakan sipil, termasuk program pangan dan sosial serta cabut kebijakan dan praktik kriminalisasi rakyat, aktivis, buruh, perempuan melalui KUHP dan KUHAP.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement