Pegawai P3K bekerja di lingkungan Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/4/2026). Pemerintah Kota Bandung resmi menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat sebagai upaya hemat energi sekaligus mendorong budaya kerja baru. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Petugas melayani warga yang mengurus dokumen kependudukan di Mal Pelayanan Publik, Denpasar, Bali, Jumat (10/4/2026). Pemerintah Provinsi Bali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) setiap hari jumat kecuali ASN yang bekerja pada unit layanan langsung kepada masyarakat. (FOTO : ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Aparatur Sipil Negara (ASN) Bidang Pembinaan Sekolah Dasar mamasukkan data saat piket di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (10/4/2026). Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate menerapkan sistem kerja piket setiap hari Jumat saat penerapan kebijakan Work From Home (WFH) sehingga urusan administrasi, koordinasi, serta layanan pendidikan tetap dapat diakses agar pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (FOTO : ANTARA FOTO/Andri Saputra)
Petugas melayani warga yang mengurus perpanjangan izin usaha di gerai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Mal Pelayanan Publik (MPP), Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (10/4/2026). Pemerintah Kota Pontianak mewajibkan unit layanan publik untuk tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO) guna menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, sementara kebijakan bekerja dari rumah (WFH) diterapkan secara terbatas bagi sektor non-pelayanan. (FOTO : ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)
Petugas melayani warga pengurusan administrasi kependudukan di Kantor Dispendukcapil Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/4/2026). Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara yang diterapkan setiap Jumat tetap diimbangi dengan pelayanan publik yang berjalan optimal di sejumlah instansi tanpa mengganggu aktivitas warga. (FOTO : ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)
Petugas melayani warga dalam mengurus legalisasi buku nikah di gerai Pelayanan Publik Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Kementerian Agama memastikan layanan legalisasi buku nikah tetap berjalan meski terdapat kebijakan bekerja dari rumah (WFH). (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Petugas melayani warga mengurus dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Banten, Jumat (10/4/2026). Disdukcapil Kota Tangerang memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal dan seluruh pegawai tetap bekerja meski adanya kebijakan work from home (WFH) guna menjamin layanan kepada masyarakat tidak terganggu. (FOTO : ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat (10/4/2026).
Kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk berhemat atau efisiensi, khususnya terkait energi usai pecahnya konflik di Timur Tengah.
Meski ASN menjalankan WFH, pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di berbagai instansi. Sejumlah unit layanan, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti administrasi kependudukan, tetap beroperasi normal dengan penyesuaian sistem kerja.
sumber : Antara Foto