Selasa 05 May 2026 18:01 WIB

Kolaborasi Penyediaan Akses Hunian Layak Berbasis Syariah

BSN dan REI jalin kerja sama penyediaan hunian berbasis syariah.

Red: Edwin Dwi Putranto

Ketua Umum DPP REI Joko Suranto bersama Direktur Utama Bank Syariah Nasional (Bank BSN) Alex Sofjan Noor saat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Bandar Lampung, Selasa (5/5/2026). Bank BSN dan Realestat Indonesia (REI) menjalin kolaborasi strategis untuk mengembangkan layanan perbankan syariah serta memperkuat ekosistem hunian yang terintegrasi dan berkelanjutan di Indonesia. Sinergi tersebut bertujuan mendukung optimalisasi pembiayaan perumahan berbasis syariah melalui penyediaan produk perbankan yang inovatif, transparan, dan sesuai prinsip syariah. (FOTO : Dok Republika)

Sekjen DPP REI Raymond Ardan Arfandy, Ketua Umum DPP REI Joko Suranto, Direktur Utama Bank Syariah Nasional (Bank BSN) Alex Sofjan Noor, Direktur Consumer Banking Bank BSN Mochamad Yut Penta dan Wakil Ketua Umum DPP REI Umar Husin seusai Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Bandar Lampung, Selasa (5/5/2026). Bank BSN dan Realestat Indonesia (REI) menjalin kolaborasi strategis untuk mengembangkan layanan perbankan syariah serta memperkuat ekosistem hunian yang terintegrasi dan berkelanjutan di Indonesia. Sinergi tersebut bertujuan mendukung optimalisasi pembiayaan perumahan berbasis syariah melalui penyediaan produk perbankan yang inovatif, transparan, dan sesuai prinsip syariah. (FOTO : Dok Republika)

Ketua Umum DPP REI Joko Suranto bersama Direktur Utama Bank Syariah Nasional (Bank BSN) Alex Sofjan Noor seusai Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Bandar Lampung, Selasa (5/5/2026). Bank BSN dan Realestat Indonesia (REI) menjalin kolaborasi strategis untuk mengembangkan layanan perbankan syariah serta memperkuat ekosistem hunian yang terintegrasi dan berkelanjutan di Indonesia. Sinergi tersebut bertujuan mendukung optimalisasi pembiayaan perumahan berbasis syariah melalui penyediaan produk perbankan yang inovatif, transparan, dan sesuai prinsip syariah. (FOTO : Dok Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Bank Syariah Nasional (Bank BSN) bersama Realestat Indonesia (REI) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Bandar Lampung, Selasa (5/5/2026).

Bank BSN dan Realestat Indonesia (REI) menjalin kolaborasi strategis untuk mengembangkan layanan perbankan syariah serta memperkuat ekosistem hunian yang terintegrasi dan berkelanjutan di Indonesia.

Sinergi tersebut bertujuan mendukung optimalisasi pembiayaan perumahan berbasis syariah melalui penyediaan produk perbankan yang inovatif, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement