Rabu 03 Jun 2026 20:30 WIB

Geledah Kantor BGN, Kejagung Amankan Satu Boks Kontainer Barang Bukti

Kejagung geledah kantor BGN terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah petugas penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejagung mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan mantan kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN yaitu Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.  (FOTO : Edwin Putranto/Republika)

Sejumlah petugas penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejagung mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan mantan kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN yaitu Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.  (FOTO : Edwin Putranto/Republika)

Petugas penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejagung mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan mantan kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN yaitu Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.  (FOTO : Edwin Putranto/Republika)

Sejumlah petugas penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejagung mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan mantan kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN yaitu Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.  (FOTO : Edwin Putranto/Republika)

Sejumlah petugas penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejagung mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan mantan kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN yaitu Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.  (FOTO : Edwin Putranto/Republika)

Suasana di luar kantor Badan Gizi Nasional (BGN) saat adanya penggeledahan oleh Kejaksaan Agung di Kantor BGN, Jakarta, Rabu (3/6/2025). (FOTO : Republika/Prayogi)

Suasana di luar kantor Badan Gizi Nasional (BGN) saat adanya penggeledahan oleh Kejaksaan Agung di Kantor BGN, Jakarta, Rabu (3/6/2025). (FOTO : Republika/Prayogi)

Suasana di luar kantor Badan Gizi Nasional (BGN) saat adanya penggeledahan oleh Kejaksaan Agung di Kantor BGN, Jakarta, Rabu (3/6/2025). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Kejagung mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan mantan kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN yaitu Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement