Jumat 19 Jun 2026 21:50 WIB

Momen Penahanan Roy Suryo terkait Kasus Dugaan Fitnah soal Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo ke mobil ambulans untuk menjalani pemeriksaan usai ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (FOTO : ANTARA FOTO/Bintang Pamungkas)

Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Roy Suryo (kiri), berada di mobil ambulans untuk menjalani pemeriksaan usai ditahan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026). Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (FOTO : ANTARA FOTO/Bintang Pamungkas)

Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo ke mobil ambulans untuk menjalani pemeriksaan usai ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (FOTO : ANTARA FOTO/Bintang Pamungkas)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Roy Suryo, menjalani pemeriksaan usai ditahan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement