Rabu 24 Jun 2026 19:08 WIB

Polisi Tunjukkan Barang Bukti Kasus Penganiayaan di Bandung

Polda Jabar bentuk satgas khusus untuk telusuri dugaan korban lain kasus penganiayaan.

Red: Edwin Dwi Putranto

Anggota Kepolisian menyiapkan barang bukti saat keterangan pers kasus tindak pidana penyekapan dan penganiyaan berat di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026). Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan masih melakukan permeriksaan secara rinci sekaligus membuka layanan call center 110 dan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mencari kemungkinan korban lain dari pelaku Taufik Hidayat atas kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung. (FOTO : ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan (kedua kiri) didampingi Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman (ketiga kiri) dan DirresPPA-PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari (kiri) memberikan keterangan pers kasus tindak pidana penyekapan dan penganiyaan berat di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026). Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan masih melakukan permeriksaan secara rinci sekaligus membuka layanan call center 110 dan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mencari kemungkinan korban lain dari pelaku Taufik Hidayat atas kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung. (FOTO : ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan (tengah) didampingi Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman (kanan) dan DirresPPA-PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari (kiri) memberikan keterangan pers kasus tindak pidana penyekapan dan penganiyaan berat di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026). Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan masih melakukan permeriksaan secara rinci sekaligus membuka layanan call center 110 dan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mencari kemungkinan korban lain dari pelaku Taufik Hidayat atas kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung. (FOTO : ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana penyekapan dan penganiyaan berat saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).

Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan masih melakukan permeriksaan secara rinci sekaligus membuka layanan call center 110 dan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mencari kemungkinan korban lain dari pelaku Taufik Hidayat atas kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement