Rabu 02 Sep 2026 18:30 WIB

Ini Sketsa Wajah Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Pejompongan

Polda Metro Jaya menetapkan 47 orang sebagai tersangka pascakerusuhan demo 27 Agustus.

Red: Edwin Dwi Putranto

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (kanan) menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan warga Pejompongan, Bambang Setiyawan, dalam konferensi pers perkembangan penanganan pascaaksi kerusuhan 27 Agustus di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). Polda Metro Jaya menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kerusuhan, perusakan fasilitas umum, dan penganiayaan saat aksi demonstrasi di kawasan DPR/MPR hingga Pejompongan pada 27 Agustus 2026. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Polisi memeriksa 14 saksi dan menganalisis rekaman CCTV serta video/media sosial yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Untuk kasus kematian Bambang Setiyawan, polisi telah mengantongi dua sketsa wajah laki-laki yang diduga terkait pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Sketsa dibuat berdasarkan pencocokan keterangan saksi dengan hasil analisis digital. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Terduga pertama dalam sketsa diperkirakan berusia 30–40 tahun, berwajah oval, beralis tipis, berbibir tebal, berhidung pendek, bermata hitam, dan berkulit cokelat. Terduga kedua juga diperkirakan berusia 30–40 tahun, dengan wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, serta berkumis dan berjanggut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya merilis sketsa wajah dua terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan warga Pejompongan, Bambang Setiyawan. Sketsa tersebut ditunjukkan dalam konferensi pers perkembangan penanganan pascakerusuhan aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Pengeroyokan terhadap Bambang menjadi salah satu perkara yang ditangani polisi dalam rangkaian kerusuhan, perusakan fasilitas umum, dan penganiayaan yang terjadi di kawasan DPR/MPR hingga Pejompongan. Dalam perkembangan kasus tersebut, Polda Metro Jaya menetapkan 47 orang sebagai tersangka.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement