Selasa 13 Oct 2026 19:30 WIB

Petugas Gabungan Razia Peredaran Tramadol di Jakarta Barat

Satpol PP dan Polisi sisir peredaran tramadol di Kota Bambu Selatan.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas gabungan menyambangi kawasan Jalan Taman Bunga 1, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2026), untuk mengawasi peredaran obat tramadol. Kegiatan yang melibatkan Satpol PP, kepolisian, dan aparatur kelurahan tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan obat di lingkungan masyarakat. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas gabungan menunjukkan obat tramadol saat dilaksanakan razia peredaran obat tramadol. Sejumlah personel menyusuri Jalan Taman Bunga 1 saat penertiban peredaran tramadol di Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat. Penyisiran dilakukan untuk memantau aktivitas di lokasi sekaligus mendukung pengawasan terhadap peredaran obat yang berpotensi disalahgunakan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas memeriksa salah satu lokasi di kawasan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, dalam kegiatan pengawasan peredaran tramadol, Selasa (13/10/2026). Pemeriksaan lapangan menjadi bagian dari langkah pencegahan agar distribusi obat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. (FOTO : Republika/Prayogi)

Personel Satpol PP, kepolisian, dan aparatur Kelurahan Kota Bambu Selatan berkoordinasi selama kegiatan pengawasan di Jakarta Barat. Kerja sama lintas instansi tersebut dilakukan untuk memperkuat pemantauan dan penanganan dugaan peredaran obat yang berpotensi disalahgunakan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan Kelurahan Kota Bambu Selatan membentangkan spanduk saat melakukan razia peredaran obat tramadol. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya menjaga lingkungan tetap aman sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat yang tidak sesuai ketentuan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan Kelurahan Kota Bambu Selatan melakukan razia peredaran obat tramadol. Upaya pencegahan penyalahgunaan obat memerlukan pengawasan berkelanjutan, kepatuhan terhadap aturan, serta partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan Kelurahan Kota Bambu Selatan menggelar razia peredaran obat tramadol di Jalan Taman Bunga 1, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.

Melalui pemeriksaan di lokasi, petugas berupaya mencegah penyalahgunaan obat dan menjaga keamanan lingkungan permukiman. Pengawasan lintas instansi juga menjadi langkah untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran obat yang tidak sesuai dengan ketentuan.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement