REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan brigadir J kepada Kepolisian di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/8/2022). Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa Polri akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga persidangan.