REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Gabungan aliansi buruh Bogor mendorong kendaraannya menuju Kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (19/9/2022). Dalam aksinya mereka menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen, kenaikan upah masa kerja di atas satu tahun sebesar 13 persen, pembatalan kenaikan harga BBM, dan pencabutan UU no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja (omnibuslaw).
Senin 19 Sep 2022 23:33 WIB
In Picture: Demo Buruh Bogor Tuntut Kenaikan UMK di Depan Pemkab Bogor
Rep: Yulius Satria Wijaya/ Red: Yogi Ardhi
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement