Selasa 03 Jun 2014 14:35 WIB

Petugas Bongkar Bangunan Liar di Jalan KS Tubun

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas dengan menggunakan alat berat membongkar bangunan tanpa izin di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (3/6). (Republika/ Yasin Habibi)

Warga mengumpulkan barang-barangnya saat petugas dengan menggunakan alat berat membongkar bangunan tanpa inzin di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (3/6). (Republika/ Yasin Habibi)

Petugas dengan menggunakan alat berat membongkar bangunan tanpa izin di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (3/6). (Republika/ Yasin Habibi)

Warga mengumpulkan barang-barangnya saat petugas dengan menggunakan alat berat membongkar bangunan tanpa izin di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (3/6). (Republika/ Yasin Habibi)

Petugas dengan menggunakan alat berat membongkar bangunan tanpa izin di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (3/6). (Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas dengan menggunakan alat berat membongkar bangunan tanpa izin di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (3/6). 

Sedikitnya sebanyak 15 bangunan dihancurkan oleh petugas. Pembongkaran tersebut dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki izin dan berdiri di atas lahan milik Polda Metro Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement