Rabu 04 Jun 2014 14:30 WIB

JK Bersaksi dalam Kasus Korupsi Kemenlu

.

Red: Mohamad Amin Madani

Cawapres Jusuf Kalla menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran sekretariat jenderal Kemenlu dengan terdakwa mantan sekjen Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6). (Republika/Agung Supr

Cawapres Jusuf Kalla menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran sekretariat jenderal Kemenlu dengan terdakwa mantan sekjen Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6). (Republika/Agung Supr

Cawapres Jusuf Kalla (kanan) menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran sekretariat jenderal Kemenlu dengan terdakwa mantan sekjen Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6). (Republika/Agu

Cawapres Jusuf Kalla (kanan) menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran sekretariat jenderal Kemenlu dengan terdakwa mantan sekjen Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6). (Republika/Ag

m

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cawapres Jusuf Kalla menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran sekretariat jenderal Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dengan terdakwa mantan sekjen Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6).

Sudjadnan diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait penyelenggaraan konferensi-konferensi internasional sehingga merugikan keuangan negara.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement