Cawapres Jusuf Kalla menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran sekretariat jenderal Kemenlu dengan terdakwa mantan sekjen Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6). (Republika/Agung Supr
Cawapres Jusuf Kalla menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran sekretariat jenderal Kemenlu dengan terdakwa mantan sekjen Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6). (Republika/Agung Supr
Cawapres Jusuf Kalla (kanan) menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran sekretariat jenderal Kemenlu dengan terdakwa mantan sekjen Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6). (Republika/Agu
Cawapres Jusuf Kalla (kanan) menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran sekretariat jenderal Kemenlu dengan terdakwa mantan sekjen Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6). (Republika/Ag
m
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cawapres Jusuf Kalla menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran sekretariat jenderal Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dengan terdakwa mantan sekjen Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6).
Sudjadnan diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait penyelenggaraan konferensi-konferensi internasional sehingga merugikan keuangan negara.