Kamis 05 Jun 2014 15:10 WIB

Operasi Penindakan Sambungan Air Ilegal di Muara Angke

.

Red: Mohamad Amin Madani

Lokasi ditemukannya sambungan air ilegal (usaha cuci motor). Pipa distribusi air PALYJA berada di kedalaman setengah meter jalan beton, akan tetapi pelaku pencurian air masih bisa membuat sambungan ilegal. (dok.Palyja)

Lokasi ditemukannya sambungan air ilegal dalam jaringan pipa distribusi air Palyja. (dok.Palyja)

Hasil analisa air di tempat usaha cuci motor, menunjukan air tersebut adalah air Palyja yang dicuri. (dok.Palyja)

Hasil analisa air di rumah terduga pencuri air (Hydran air), menunjukkan air tersebut adalah air bersih PALYJA yang dicuri. (dok.Palyja)

Rumah pelaku sambungan ilegal di Muara Angke. Pelaku mencuri air dari pipa sambungan air bersih kemudian dijual kembali ke pedagang air keliling. (dok.Palyja)

Rumah pelaku sambungan ilegal di Muara Angke. Pelaku mencuri air dari pipa sambungan air bersih kemudian dijual kembali ke pedagang air keliling. (dok.Palyja)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PALYJA melakukan penertiban sambungan air ilegal di kampung pengasinan Rt. 11 / 11, Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (4/6).

Dalam penertiban ini ditemukan 4 titik sambungan, Keempat sambungan ilegal yang ditemukan ini dialirkan antara lain ke usaha pencucian motor, ke pemasok pedagang air keliling dan ke warung-warung di sekitar wilayah tersebut. Akibat sambungan ilegal ini, pelanggan PALYJA di wilayah Muara Angke dan sekitarnya sering mengalami gangguan distribusi air bersih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement