Senin 04 Aug 2014 18:03 WIB

Demo Surat Edaran KPU

.

Red: Mohamad Amin Madani

Aliansi masyarakat Peduli Pemilu bersih melakukan aksi unjukrasa didepan Gedung Komisi Pemiliha Umum (KPU), Jakarta, Senin (4/8). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Aliansi masyarakat Peduli Pemilu bersih melakukan aksi unjukrasa didepan Gedung Komisi Pemiliha Umum (KPU), Jakarta, Senin (4/8). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Aliansi masyarakat Peduli Pemilu bersih melakukan aksi unjukrasa didepan Gedung Komisi Pemiliha Umum (KPU), Jakarta, Senin (4/8). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Aliansi masyarakat Peduli Pemilu bersih melakukan aksi unjukrasa didepan Gedung Komisi Pemiliha Umum (KPU), Jakarta, Senin (4/8). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (4/8).

Mereka memprotes keluarnya surat edaran KPU tanggal 25 Juli 2014 terkait instruksi KPU Pusat kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk membuka kotak suara untuk mengantisipasi gugatan Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement